
Raster merupakan salah satu istilah dalam dunia percetakan untuk mengukur ketajaman gambar atau tulisan dalam sebuah cetakan. Raster atau kata lainnya line screen, umumnya diukur dalam satuan line per inch (lpi) atau line per centimeter (lpcm). Penggunaan raster pada kertas coated dan uncoated tentunya akan mempengaruhi kualitas raster yang digunakan.
Kertas coated biasanya lebih berkilau atau glossy, sehingga ketika gambar tercetak, hasilnya akan terlihat lebih tajam dan detail. Oleh karena itu, untuk mencetak gambar atau tulisan pada kertas coated, umumnya menggunakan raster yang lebih tinggi, yaitu sekitar 150 lpi hingga 200 lpi. Raster yang lebih tinggi ini dapat menghasilkan gambar dengan ketajaman yang tinggi dan detail yang lebih baik.
Sementara itu, kertas uncoated umumnya lebih kasar dan tidak berkilau. Karena itu, untuk mencetak gambar atau tulisan pada kertas uncoated, perlu menggunakan raster yang lebih rendah, yaitu sekitar 85 lpi hingga 133 lpi. Raster yang lebih rendah ini akan memberikan hasil cetakan yang lebih halus dan lebih merata.
Selain itu, penggunaan jenis tinta dan mesin cetak juga dapat mempengaruhi kualitas raster pada kertas coated dan uncoated.
Mesin cetak offset dengan teknologi terbaru juga dapat mempengaruhi kualitas raster pada kertas coated dan uncoated.
Dalam pemilihan kertas coated dan uncoated, serta penggunaan raster yang sesuai, sangat penting untuk mempertimbangkan jenis dan tujuan cetakan.
Penggunaan kualitas raster pada kertas coated dan uncoated dapat mempengaruhi kualitas hasil cetakan. Pemilihan jenis kertas dan penggunaan raster yang sesuai sangat penting dalam mencetak
